Untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan, analisis laporan keuangan memerlukan beberapa tolok ukur. Tolok ukur yang sering digunakan adalah rasio atau indeks yang menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Analisis dan interprestasi dari macam-macam rasio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan.
Seperti yang kita tahu suatu perusahaan pasti membuat laporan keuangan untuk menilai kinerja dan untuk pengambilan keputusan, namun Laporan keuangan penggunaannya terbatas, loh kenapa, ya jika perusahaan hanya menilai kinerja dari hasil laporan keuangan itu tidak cukup, oleh karena itu dibutuhkannya analisa laporan keuangan, karena dengan menganalisa laporan keuangan akan memperjelas informasi keuangan perusahaan, menjadi suatu tolak ukur bagi perusahaan, sebagai motivasi juga, karena jika dari hasil analisa laporan keuangan perusahaan bisa melakuan rencana-rencana yang lebih matang dan kinerja yang lebih bagus untuk mendapat target yang diinginkan.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat pada dasarnya manajement menganalisa laporan keuangan menggunakan 4 (empat) kategori rasio yaitu :
a. Rasio Likuiditas
b. Rasio Solvabilitas (laverege)
c. Rasio Profitabilitas
d. Rasio aktifitas
Perhitungan analisa laporan keuangan mungkin memang mudah, pelajar setara smk pun bisa dengan mudah menghitung ratio-ratio dengan rumus-rumus yang sudah ada, namun untuk menindak lanjuti dan memberi penjelasan dari hasil analisa ratio mungkin ini agak sulit ,
Tapi tenang ayo kita belajar bersama, hhe . saya akan menjelaskan mengani rasio profitabilitas terlebih dahulu karena kalo membahas semuanya mungkin bisa pusing membacanya nanti, haha
A. RASIO PROFITABILITAS
Dalam suatu perusahaan pasti tujuan utamanya adalah mencapai sebuah profit , jika tujuannya bukan mencapai profit namanya bukan perusahaan tapi lembaga non profit, seperti yayasan, dll.
Oleh karena itu untuk mengetahui apakah suatu perusahaan mendapatkan profit yang wajar atau tidak dibutuhkan nya analisa laporan keuangan.
Sebagai ilustrasi saya akan melampirkan Laporang Keuangan PT. SR
Merupakan perbandingan antara penjulan bersih dikurangi harga pokok penjualan dengan tingkat penjualan , rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Gross Profit Margin dapat dihitung dengan rumus :
Gross Profit Margin = Laba kotor / Penjualan bersih x 100%
Berdasarkan laporan laba rugi PT. SR kita dapat menghitung gross profit margin rasio sebagai berikut :
Rp. 53.000.000 / Rp. 120.000.000 X 100% = 44%
Penjelasan :
dari hasil perhitungan analisa rasio gross profit margin, bahwa setiap Rp. 1 penjualan yang dihasilkan PT.SR hanya mendapatkan laba kotor Rp. 0.44, berarti Rp. 0.56 habis digunakan untuk Harga pokok Penjualan. Bisa juga dikatakan PT. SR hanya mampu mendapat laba kotor 44% dari penjualan yang di dapat. Dan tersisa 56% untuk menutup beban operasional.
Apakah gross profit margin 44% ini bisa dikatan tinggi, rendah, atau sedang?
jika PT. SR adalah perusahaan retail yang kita ketahui mempunyai banyak saingan, dan misalkan dilihat dari perusahaan sejenis retail lainnya tingkat rata-rata ratio gross profit margin 60%, maka hasil gross profit margin ratio 44% dikatakan PT.SR boros di HPP.
BERSAMBUNG...
BERSAMBUNG...
No comments:
Post a Comment